RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan penghargaan pengelolaan pengaduan publik pada Jumat, 8 Desember 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada berbagai badan publik yang berhasil mengoptimalkan layanan informasi dan pengaduan publik di Kota Pekalongan.
Dalam ajang penghargaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meraih penghargaan Terbaik I dengan nilai masing-masing 95 dan 96,74. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menduduki posisi Terbaik II dengan nilai 90, diikuti oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) yang berada di posisi Terbaik III dengan nilai 95,25.
Baca Juga:Penetapan UMK Batang 2025 Alami Kebuntuan, Apindo dan SPSI Belum SepakatJembatan Glotak di Pekalongan Ambles Akibat Sampah Menumpuk di Sungai
Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Publik Jadi Fokus Utama
Penganugerahan ini dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, yang menyampaikan apresiasinya atas respons cepat badan publik terhadap pengaduan masyarakat. “Yang menarik adalah OPD yang sering mendapat keluhan ternyata memiliki rating tinggi. Ini menunjukkan bahwa mereka sangat responsif terhadap pengaduan publik,” ujar A Afzan Arslan Djunaid.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui kanal resmi yang disediakan oleh Pemkot Pekalongan, seperti WAdul Aladin atau kanal aduan di masing-masing OPD. “Lebih baik masyarakat mengadu langsung ke kanal tersebut daripada mempostingnya di media sosial. Kami pastikan semua aduan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pesan Wali Kota untuk Pengelolaan Pengaduan di Tahun 2025
Dalam sambutannya, Wali Kota A Afzan juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap layanan pengaduan dan keterbukaan informasi. Ia berharap di periode kepemimpinannya yang akan datang (2025-2029), kinerja layanan publik ini bisa lebih maksimal.
“Tahun 2024 sudah berjalan sesuai rencana, namun kami tetap membuka ruang untuk evaluasi dan perbaikan, agar setiap aduan masyarakat dapat diproses dengan lebih baik,” tandas A Afzan.