“Saya sudah memilih formasi dan tengah mempersiapkan berkas seperti SPTJM dan laporan gaji. Harapannya, semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK. Mengingat ke depan tenaga honorer akan dihapuskan dan digantikan ASN PNS serta PPPK,” ungkap Titik.
Dengan antusiasme yang tinggi dari tenaga honorer, seleksi PPPK tahap II diharapkan dapat menjadi solusi dalam memperkuat pelayanan publik serta memberikan kepastian status pekerjaan bagi tenaga honorer di Kota Pekalongan.