KSPI Jateng Komitmen Kawal Penerapan Kenaikan UMK 2025 di KabupatenKota

KSPI Jateng Komitmen Kawal Penerapan Kenaikan UMK 2025 di Kabupaten/Kota
ISTIMEWA Ketua KSPI Jawa Tengah, M. Bowo Leksono.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah siap mengawal implementasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh daerah Jawa Tengah untuk tahun 2025. M. Bowo Leksono, Ketua KSPI Jateng, menegaskan pihaknya akan memastikan penerapan keputusan pemerintah terkait kenaikan UMK berjalan dengan baik.

Presiden telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, yang juga diikuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur kenaikan angka UMK di masing-masing kabupaten/kota dengan besaran yang sama.

“Angka kenaikan ini sudah sesuai dengan keputusan Presiden dan tertuang dalam Permenaker. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan tersebut,” ujar Bowo, menekankan bahwa pihaknya sudah menyepakati angka kenaikan tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga:BPS Kendal Galang Sinergi untuk Persiapan Sensus Ekonomi 2026 melalui FGD dengan KIK dan KADINTingkatkan Kesadaran Hukum, Rutan Pekalongan Gelar Penyuluhan bagi Tahanan

Kenaikan UMK Masih Belum Memadai Kebutuhan Hidup Layak

Meski begitu, Bowo mengakui bahwa angka kenaikan 6,5 persen masih belum cukup untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para pekerja, mengingat harga barang dan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan hampir mencapai 10 persen. Namun, Bowo juga memahami kondisi perusahaan yang mungkin terbatas dalam menaikkan upah, sehingga pihaknya tetap memberikan toleransi terhadap keputusan tersebut.

“Kenaikan 6,5 persen ini sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya naik 2 hingga 3 persen. Kami memahami situasi ini, dan dengan aturan yang ada, posisi pekerja lebih diuntungkan karena kami tidak perlu lagi melakukan aksi atau perdebatan panjang untuk mendapatkan kenaikan yang layak,” tambah Bowo yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan.

KSPI Jateng Pantau Penerapan UMK di Kota Pekalongan

Di sisi lain, Bowo mengungkapkan bahwa penerapan UMK di Kota Pekalongan masih memprihatinkan. Beberapa perusahaan di daerah tersebut belum sepenuhnya menerapkan upah sesuai dengan ketetapan UMK.

“Kami akan terus memantau dan memastikan penerapan UMK di Kota Pekalongan semakin baik. Jika ada laporan dari pekerja, kami siap untuk turun tangan membantu pertemuan antara serikat pekerja dan pengusaha agar dapat diselesaikan dengan baik,” jelas Bowo.

Sebagai wakil rakyat yang mengemban tugas untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, Bowo memastikan bahwa DPRD Kota Pekalongan akan selalu siap memfasilitasi dan memberi pengertian kepada pengusaha terkait penerapan UMK yang sesuai ketentuan.

0 Komentar