PPPK Solusi untuk Penghapusan Tenaga Honorer
Rusmani menegaskan bahwa pengalihan status honorer menjadi PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer di Kota Pekalongan.
“Kami harap seluruh tenaga honorer memanfaatkan peluang seleksi PPPK ini. Dengan sistem pengalihan ini, pemerintah memastikan tidak ada yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer,” pungkasnya.