Baru 50 Persen Guru PAUD Terima Bosda Personalia, Himpaudi Dorong Masuk Dapodik

Baru 50 Persen Guru PAUD Terima Bosda Personalia, Himpaudi Dorong Masuk Dapodik
NOVIA ROCHMAWATI DIWAWANCARAI - Ketua Umum Pengurus Pusat Himpaudi Betti Nuraini, bersama Ketua Himpaudi Jawa Tengah Rusmanto saat diwawancarai awak media.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) terus memperjuangkan kesejahteraan pendidik PAUD di Kabupaten Batang.

Salah satu upaya yang tengah digenjot adalah memastikan seluruh guru PAUD masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai syarat mendapatkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Personalia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Himpaudi, Betti Nuraini, mengungkapkan bahwa dari total 875 guru PAUD di Kabupaten Batang, sebanyak 632 guru telah terdata di Dapodik, namun baru 50 persen yang menerima Bosda Personalia. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri workshop yang diselenggarakan Himpaudi Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga:KSPI Jateng Komitmen Kawal Penerapan Kenaikan UMK 2025 di KabupatenKotaBPS Kendal Galang Sinergi untuk Persiapan Sensus Ekonomi 2026 melalui FGD dengan KIK dan KADIN

“Kami terus memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD, terutama agar mendapatkan insentif dari daerah. Namun masih banyak pendidik yang belum menerima Bosda Personalia, meskipun telah masuk Dapodik,” kata Betti.

Permasalahan Ijazah dan Kriteria Masa Kerja

Betti menambahkan, di sejumlah wilayah, guru PAUD dengan ijazah SMA sudah bisa masuk ke Dapodik, meski masih ada daerah yang memberlakukan syarat tambahan, seperti masa kerja minimal 10 tahun.

“Kalau sudah 10 tahun bekerja, Bosda yang diberikan sebesar Rp300 ribu. Sedangkan di bawah 10 tahun, besaran insentif bervariasi, mulai dari Rp275 ribu hingga Rp250 ribu,” jelas Betti.

Ia menegaskan Himpaudi mendorong agar guru PAUD, termasuk yang berijazah SMA atau S1 non-linier, dapat masuk ke Dapodik. Namun, ia juga berharap adanya peningkatan kualifikasi akademik secara bertahap agar guru PAUD bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan sertifikasi.

“Dengan status pendidikan nonformal, guru PAUD saat ini tidak bisa mengikuti PPG, sehingga kesempatan untuk sertifikasi pun tertutup,” lanjutnya.

Dukungan dari Himpaudi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah

Ketua Himpaudi Jawa Tengah, Rusmanto, menegaskan perlunya perubahan kebijakan agar guru PAUD dengan ijazah SMA dapat segera masuk ke Dapodik.

“Tidak ada alasan menunda pendataan mereka di Dapodik. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:Tingkatkan Kesadaran Hukum, Rutan Pekalongan Gelar Penyuluhan bagi TahananKodim 0710/Pekalongan Rehab Rumah Tak Layak Huni Warga Kandang Panjang

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengakui bahwa kesejahteraan guru PAUD memang masih memerlukan perhatian lebih.

0 Komentar