Rutan Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum, Berikan Pemahaman Hak Tahanan

Rutan Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum, Berikan Pemahaman Hak Tahanan
ISTIMEWA PENYULUHAN HUKUM - Rutan Pekalongan bekerja sama dengan Kantor Hukum Law and Justice Semarang memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan rutan setempat, Jumat (13/12/2024).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar penyuluhan hukum bagi para tahanan pada Jumat, 13 Desember 2024. Acara ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Hukum Law and Justice Semarang dan bertempat di Masjid Rutan Pekalongan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang hukum, termasuk hak-hak yang dimiliki tahanan, kewajiban, serta tahapan proses hukum yang sedang mereka jalani.

Karutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Kantor Hukum Law and Justice Semarang dalam mendukung program Pos Bantuan Hukum di Rutan Pekalongan.

Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Soroti Kinerja PDAM, Minta Pembenahan Layanan Air BersihCandi Tertua di Jawa Tengah Akan Dilindungi, Pemkab Batang Anggarkan Pembangunan Cungkup dan Pagar

“Tahun ini, penyuluhan hukum sudah dilaksanakan dua kali di Rutan Pekalongan. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman hukum warga binaan agar proses peradilan yang mereka jalani lebih adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sastra.

Bantuan Hukum Gratis untuk Tahanan

Ketua Kantor Hukum Law and Justice Semarang, Riska Abdurahman, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan materi tentang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 terkait Bantuan Hukum. Riska menegaskan bahwa masyarakat tidak mampu berhak mendapatkan bantuan hukum gratis.

“Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu diberikan secara cuma-cuma. Di Rutan Pekalongan, kami sudah membuka Pos Bantuan Hukum yang siap melayani konsultasi, informasi hukum, mediasi, hingga pendampingan hukum,” kata Riska.

Riska menambahkan, tahanan yang membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi tim Law and Justice Semarang setelah sesi penyuluhan ini selesai.

Antusiasme Warga Binaan

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, M. Anang Saefulloh, menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat respon positif dari para tahanan. Mereka terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.

“Penyuluhan ini menjadi wadah edukasi yang sangat penting. Selain membantu membangun kesadaran hukum, kegiatan ini juga melindungi hak asasi warga binaan dan memberikan bekal berharga untuk mereka setelah bebas nantinya,” ujar Anang.

Dengan kegiatan yang berjalan efektif, penyuluhan hukum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tahanan tentang hak-hak dasar mereka serta mendorong kepercayaan diri dalam menghadapi proses hukum.

0 Komentar