Dinkes Kendal Pastikan Anggaran Fogging Masih Aman, Isu di Medsos Hoaks

Dinkes Kendal Pastikan Anggaran Fogging Masih Aman, Isu di Medsos Hoaks
ACHMAD ZAENURI TEPIS ISU - Kabar yang viral di medsos anggaran fogging habis dibantah Kepala Dinas Kesehatan dan anggota DPRD Kendal, Selasa 17 Desember 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal memastikan bahwa anggaran untuk kegiatan fogging masih tersedia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kendal, dr. Abidin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi D DPRD Kendal pada Selasa, 17 Desember 2024. Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar di media sosial tentang habisnya anggaran fogging.

Isu tersebut mencuat setelah kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Ringinarum diunggah ke media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa masyarakat yang meminta pengasapan ke bidan desa dan puskesmas diberitahu bahwa anggaran fogging telah habis.

Komisi D DPRD Kendal Gelar Klarifikasi

Merespons kabar yang menghebohkan masyarakat, Komisi D DPRD Kendal memanggil jajaran Dinkes untuk mengklarifikasi isu ini. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D, Dedy Ashari Setyawan, dan dihadiri oleh anggota lintas dapil. Dari hasil pertemuan, dipastikan bahwa isu habisnya anggaran fogging adalah tidak benar.

Baca Juga:KIT Batang Gaet 28 Perusahaan, Investasi Tembus Rp18,7 TriliunPasien Terkejut Tagihan Rumah Sakit Muncul, Pemkab Pekalongan Beri Klarifikasi

“Isu itu adalah hoaks. Anggaran untuk fogging masih tersedia dan kami tetap melayani masyarakat sesuai kebutuhan,” tegas dr. Abidin.

Prosedur Fogging Tetap Harus Sesuai Aturan

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendal, Agustinus Bambang Setyawan, menjelaskan bahwa fogging dilakukan berdasarkan ketentuan epidemiologis. Fogging baru dilakukan jika terdapat tiga kasus DBD terkonfirmasi hasil laboratorium dan adanya korban meninggal akibat DBD.

“Sepanjang syarat penyelidikan epidemiologi terpenuhi, fogging pasti dilakukan. Namun jika hanya satu kasus tanpa memenuhi syarat, fogging tidak dapat dilakukan,” jelas Agustinus.

Ketua Komisi D: Anggaran Aman, Fogging Ada Prosedurnya

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Setyawan, mengaku sempat terkejut dengan isu yang beredar. Namun setelah rapat dengan Dinkes, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Anggaran fogging masih tersedia. Tapi penting dipahami, tidak semua kasus DBD langsung ditindak dengan fogging. Ada prosedur yang harus dipenuhi,” ujar Dedy.

Penanganan DBD Tetap Jadi Prioritas

Dinkes Kendal mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama menjelang musim hujan. Langkah-langkah pencegahan seperti 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur) serta pemberantasan sarang nyamuk diharapkan menjadi perhatian utama warga.

0 Komentar