RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan resmi memutuskan perubahan sistem lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah perkotaan. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya satu arah kini diberlakukan kembali menjadi dua arah.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Sosialisasi Sistem Satu Arah, yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (16/12/2024). Acara ini dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, serta Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, bersama perwakilan dinas terkait dan masyarakat.
Sistem Satu dan Dua Arah Diterapkan Berdasarkan Evaluasi
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Sistem satu arah akan diterapkan di ruas jalan tertentu untuk mengurangi kemacetan, sedangkan sistem dua arah tetap diberlakukan di beberapa ruas lainnya guna menjaga aksesibilitas antarwilayah.
Baca Juga:KIT Batang Gaet 28 Perusahaan, Investasi Tembus Rp18,7 TriliunPasien Terkejut Tagihan Rumah Sakit Muncul, Pemkab Pekalongan Beri Klarifikasi
“Beberapa ruas jalan yang sudah menggunakan sistem satu arah menunjukkan hasil yang baik, tetapi ada beberapa yang memerlukan evaluasi. Mengingat volume kendaraan terus meningkat, sistem dua arah tidak bisa diterapkan di semua ruas jalan,” kata Afzan.
Daftar Ruas Jalan dengan Sistem Satu Arah dan Dua Arah
Ruas Jalan yang Berlaku Satu Arah:
- Jalan Bandung
- Jalan Salak
- Jalan Alun-Alun Utara (timur ke barat)
- Jalan Jeruk
- Jalan Semarang (barat ke timur)
- Jalan Cempaka (utara ke selatan)
- Jalan Teratai dan Jalan Hayam Wuruk (kecuali motor)
- Jalan Pelita 2 (timur ke barat)
Ruas Jalan yang Kembali Menjadi Dua Arah:
- Jalan Merak
- Jalan Tentara Pelajar
- Jalan Kartini
- Jalan Kenanga
- Jalan Supriyadi
- Jalan Asem Binatur
- Jalan Untung Suropati
“Ruas seperti Jalan Asem Binatur kini kembali menjadi dua arah untuk memudahkan akses masyarakat ke fasilitas publik, seperti kantor kecamatan, perpustakaan, dan rumah sakit,” jelas M. Restu Hidayat, Kepala Dishub Kota Pekalongan.