“Sekolah yang ingin memanfaatkan taman ini untuk kegiatan belajar luar kelas dapat berkirim surat ke Dishub atau Satlantas Polres Pekalongan Kota,” jelasnya.
Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, menyatakan bahwa taman ini menjadi langkah strategis untuk membangun generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami akan banyak memanfaatkan taman ini bersama sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Dengan kesadaran sejak dini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di masa depan dapat ditekan,” tandas Yuna.
Baca Juga:Pasien Terkejut Tagihan Rumah Sakit Muncul, Pemkab Pekalongan Beri KlarifikasiPuluhan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu Disorot, Pemkab dan Kepolisian Perketat Pengawasan
Keberadaan Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas) ini menjadi bukti komitmen Pemkot Pekalongan dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas melalui edukasi menyeluruh, dimulai dari generasi muda.