BPD Diminta Jadi Penyeimbang Pemerintah Desa, Muskerda Paguyuban Digelar di Batang

BPD Diminta Jadi Penyeimbang Pemerintah Desa, Muskerda Paguyuban Digelar di Batang
ACHMAD ZAENURI PEBUKAAN MUSKERDA - Dewan Pengurus Daerah Paguyuban BPD Kabupaten Kendal adakan Muskerda di PIK Kecamatan Kangkung, Minggu 22 Desember 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk memainkan peran strategisnya sebagai penyeimbang pemerintahan desa guna memastikan proses check and balance berjalan optimal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Sugiarto, dalam pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Paguyuban BPD Kendal yang berlangsung di Ruang Pertemuan Pantai Indah Kemangi (PIK), Minggu, 22 Desember 2024.

Sugiarto menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan arah pembangunan yang telah direncanakan.

“BPD harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan jelas. Antara pemerintah desa dan BPD tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Dengan sinergi yang baik, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan, pembangunan desa terarah, dan kemakmuran masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.

Baca Juga:Dua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap, Raup Rp 58,9 Juta dari Pemerasan Kepala DesaPolres Pekalongan Kota Siapkan 288 Personel dan 3 Pos untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Pentingnya Check and Balance dalam Pemerintahan Desa

Sugiarto mengingatkan bahwa BPD tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap dalam tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga sebagai mitra yang menjaga keseimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Peran check and balance sangat penting. Dengan itu, potensi penyimpangan atau pelanggaran aturan di pemerintahan desa dapat dikontrol dan dicegah,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Muskerda menjadi momentum evaluasi tahunan untuk memastikan organisasi Paguyuban BPD berjalan dinamis. Dalam acara ini, setiap divisi diharapkan melaporkan kinerja dan menyusun program kerja ke depan.

“Paguyuban harus hidup. Kami menerima aspirasi dari teman-teman BPD untuk diteruskan, sehingga program kerja dapat dirumuskan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Ditekankan

Muskerda Paguyuban BPD ini dihadiri oleh jajaran pengurus paguyuban, Sekretaris Dispermasdes Kendal Danu Wicaksono, Camat Kangkung Antin Kustiyah Wijayanti, Kepala Desa Jungsemi Dasuki, serta perwakilan dari kepolisian dan TNI setempat.

Dalam sambutannya, Danu Wicaksono berharap keberadaan Paguyuban BPD dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lancar.

“Ketika keselarasan antara BPD dan pemerintah desa tercapai, tidak akan ada hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami berharap paguyuban ini menjadi wadah yang saling menguatkan dan mendampingi,” ujarnya.

0 Komentar