RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam rangka memastikan keamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Kota bersama TNI, Dinas Perhubungan, Brimob, dan instansi terkait lainnya mengerahkan 288 personel melalui Operasi Lilin Candi 2024. Operasi ini berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan pengamanan meliputi jalur mudik, gereja, tempat wisata, dan pusat keramaian.
Tiga pos telah didirikan untuk mendukung operasi ini, yaitu Pos Pelayanan (Pos Yan) di sebelah Matahari Mall, Pos Terpadu di Exit Tol Setono, dan Pos Pengamanan (Pos Pam) di kawasan Monumen Djoeang, Taman Hiburan Rakyat (THR).
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
Apel gelar pasukan gabungan digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota pada Jumat, 20 Desember 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, serta dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Arh Akhmad Thohir, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Baca Juga:Polres Batang Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti 81,31 Gram DisitaGedung DPRD Kabupaten Pekalongan Terbakar, Lobi dan Ruang Sekwan Hangus
“Pengamanan tempat ibadah, jalur mudik, objek wisata, dan arus lalu lintas menjadi prioritas. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Prayudha.
Prediksi Puncak Mobilitas dan Pengamanan Khusus Gereja
Menurut Kapolres Prayudha, libur panjang akhir tahun yang bertepatan dengan masa libur sekolah diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sedangkan arus balik mulai Sabtu, 28 Desember 2024, hingga Rabu, 1 Januari 2025.
Polres juga menggandeng personel Brimob untuk melakukan sterilisasi gereja-gereja di Kota Pekalongan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan saat umat Kristiani menjalankan ibadah Natal.
“Kami berkomitmen untuk mengamankan kegiatan ibadah, euforia perayaan tahun baru, hingga aktivitas wisata. Semua harus berlangsung aman dan nyaman,” tegasnya.
Layanan Gratis Titip Kendaraan
Polres Pekalongan Kota juga membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian selama libur panjang.
“Masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah bisa menitipkannya di kantor Mapolres atau polsek terdekat. Layanan ini gratis, namun dokumen kendaraan wajib dilengkapi untuk mencegah penyalahgunaan,” jelas AKBP Prayudha.