RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Puncak arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diperkirakan terjadi pada 24 Desember 2024. Menyikapi hal ini, Satlantas Polres Kendal memberlakukan larangan melintas bagi truk angkutan barang bersumbu tiga pada waktu tertentu, baik di jalan tol maupun jalur Pantura Kendal, demi kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, mengungkapkan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, khususnya pada masa-masa rawan kepadatan.
“Truk angkutan barang tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan tol dan Pantura pada 20-22 Desember 2024, serta tanggal 24, 26-29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB,” ujar Engkos, Senin, 23 Desember 2024, saat memantau lalu lintas Nataru.
Baca Juga:Polres Batang Terapkan Sistem Buka-Tutup Tol Saat Nataru 2024, Siapkan 277 PersonelBPS Pekalongan Gelar Evaluasi Data Statistik Pertanian untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Aturan Khusus untuk Kendaraan Barang
Meski terdapat larangan melintas pada waktu-waktu tertentu, kendaraan angkutan barang masih diperbolehkan beroperasi di luar jam yang ditentukan, yaitu antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun, kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti sembako dan BBM tetap diizinkan melintas tanpa pembatasan waktu.
“Angkutan barang sembako dan BBM diperbolehkan beroperasi kapan saja, karena termasuk kategori kebutuhan mendesak,” jelas Engkos.
Selain itu, untuk memastikan kepatuhan, petugas Satlantas Polres Kendal melakukan penyekatan di beberapa titik strategis, seperti perbatasan Semarang-Kendal dan Kendal-Batang, guna mencegah truk bersumbu tiga melintas di luar waktu yang diizinkan.
Himbauan Bagi Pengguna Jalan
Engkos juga mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Bagi pengguna jalan yang merasa lelah, kami sarankan untuk beristirahat di rest area. Jangan memaksakan berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengemudi yang bermain ponsel saat berkendara akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa personel Satlantas Polres Kendal akan terus berjaga di sepanjang ruas jalan tol dan jalur Pantura untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.