Kemendag Tegaskan Bapokting Bebas PPN 12%, Harga Bahan Pokok di Kendal Diawasi Ketat

Kemendag Tegaskan Bapokting Bebas PPN 12%, Harga Bahan Pokok di Kendal Diawasi Ketat
ACHMAD ZAENURI PANTAU BAPOKTING - Direktur Bapokting Kemendag pantau harga di Pasar Boja, Selasa 24 Desember 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Direktur Bahan Pokok Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Bambang Wisnu Broto, memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak akan diberlakukan pada bahan pokok penting (bapokting). Pernyataan ini disampaikan saat memantau harga bahan pokok di Pasar Boja, Kendal, Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam kunjungannya, Bambang didampingi oleh Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto, Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, dan Kepala Disdagkop dan UKM Kendal Toni Ariwibowo. Ia memantau langsung perkembangan harga sembako dan berbincang dengan pedagang mengenai dinamika harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kenaikan Harga Variatif di Pasar Boja

Dari hasil pemantauan, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, mulai dari yang wajar hingga cukup signifikan. Pedagang mengungkapkan bahwa lonjakan harga sudah mulai terasa sejak beberapa waktu sebelum Nataru.

Baca Juga:BNN Batang Gelar Tes Urine untuk Pejabat Pemkab, Pastikan Bebas NarkobaPentingnya Pembaruan Data ASN, Pemkot Pekalongan Gelar Sosialisasi untuk Pengelola Kepegawaian OPD

Nur Siti, salah satu pedagang sayuran di Pasar Boja, menjelaskan bahwa kenaikan harga terjadi pada hampir semua jenis sayuran.

“Yang paling besar kenaikannya itu kembang kol, dari Rp 10 ribu jadi Rp 20 ribu. Wortel dari Rp 8 ribu naik jadi Rp 10 ribu, cabai dari Rp 40 ribu melonjak jadi Rp 50 ribu. Bawang merah dan putih naik Rp 10 ribu, dan kool dari Rp 4 ribu naik jadi Rp 6 ribu,” ungkap Nur.

Kenaikan harga juga dirasakan pada barang-barang lain seperti minyak goreng kemasan dan santan. Pedagang lain, Mastupah, mencontohkan bahwa harga santan Kara naik dari Rp 105 ribu menjadi Rp 150 ribu per dus, sementara minyak goreng kemasan naik dari Rp 177 ribu menjadi Rp 190 ribu per dus.

“Harga-harga naik terus, tapi omzet kami justru turun. Kami berharap pemerintah segera menstabilkan harga,” keluh Mastupah.

Cuaca dan Musim Jadi Pemicu Kenaikan Harga

Kepala Disdagkop dan UKM Kendal, Toni Ariwibowo, membenarkan bahwa kenaikan harga beberapa komoditas, terutama cabai, dipengaruhi oleh faktor cuaca.

“Musim hujan menjadi pemicu utama kenaikan harga cabai-cabaian. Namun, untuk kebutuhan pokok lainnya, kenaikan harga masih dalam batas wajar,” jelasnya.

0 Komentar