Kemendag Tegaskan Bapokting Bebas PPN 12%, Harga Bahan Pokok di Kendal Diawasi Ketat

Kemendag Tegaskan Bapokting Bebas PPN 12%, Harga Bahan Pokok di Kendal Diawasi Ketat
ACHMAD ZAENURI PANTAU BAPOKTING - Direktur Bapokting Kemendag pantau harga di Pasar Boja, Selasa 24 Desember 2024.
0 Komentar

Bapokting Tetap Bebas PPN 12%

Menanggapi kekhawatiran pedagang mengenai dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap harga sembako, Bambang Wisnu Broto memastikan bahwa bapokting tidak akan dikenai pajak tersebut, termasuk beras premium dan medium.

“Terkait PPN 12 persen, seluruh bahan pokok penting tidak masuk dalam daftar. Pemerintah menjamin bahwa bapokting tetap bebas dari pajak, termasuk beras premium dan medium,” ujar Bambang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau harga bapokting agar tetap terkendali, khususnya menjelang perayaan besar seperti Nataru.

0 Komentar