Transformasi Kampung Bugisan Pemkot Pekalongan Dorong Pemberdayaan Ekonomi

Transformasi Kampung Bugisan: Pemkot Pekalongan Dorong Pemberdayaan Ekonomi
ISTIMEWA SELESAI - Penanganan kawasan kumuh di wilayah Bugisan berhasil dilakukan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan berhasil menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di Kampung Bugisan pada tahun 2024. Namun, pekerjaan tidak berhenti pada perbaikan infrastruktur. Pemkot kini fokus mendorong pemberdayaan ekonomi warga untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi kumuh.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekalongan, Joko Purnomo, dalam kegiatan penyepakatan hasil monitoring pengurangan kawasan kumuh Kota Pekalongan 2024. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi menjadi kunci keberlanjutan perubahan kawasan.

“Jika masyarakat tidak diberdayakan, pembangunan hanya menjadi formalitas. Meski sarana dan prasarananya sudah baik, kawasan ini tetap bisa disebut kumuh secara hakiki,” ujar Joko, Sabtu, 7 Desember 2024.

Baca Juga:Kemendag Tegaskan Bapokting Bebas PPN 12%, Harga Bahan Pokok di Kendal Diawasi Ketat

Pentingnya Perubahan Pola Pikir dan Peran Masyarakat

Joko juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mendorong warga untuk rutin melakukan kerja bakti sebagai upaya mengelola sampah dan menjaga lingkungan sekitar.

“Transformasi kawasan tidak hanya soal pembangunan fisik, tapi juga harus diiringi perubahan pola pikir masyarakat,” tambahnya.

Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Kawasan Kumuh

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa penanganan Kampung Bugisan melibatkan 14 paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Dinperkim. Proyek ini didukung oleh sejumlah instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Perumda Tirtayasa, PLN, hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jateng dan mitra lainnya.

“Setelah kawasan kumuh ditangani, fokus kami adalah mendorong pemberdayaan ekonomi melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam program Reforma Agraria. Penataan lahan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga,” jelas Andrianto.

Pemerintah juga mendorong pembukaan peluang usaha di ruang terbuka Kampung Bugisan, seperti warung sembako atau kedai kopi, yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal.

Rencana Penanganan Kawasan Lain

Keberhasilan Kampung Bugisan akan menjadi model untuk penanganan kawasan kumuh lain di Kota Pekalongan. Pemkot telah merencanakan penanganan kawasan kumuh di Clumprit, Kelurahan Degayu, pada 2025.

Andrianto menambahkan bahwa dengan data akurat, pemerintah dapat lebih mudah mengajukan anggaran ke pusat untuk mendukung program-program penanganan kawasan kumuh. Selain itu, partisipasi masyarakat tetap menjadi elemen kunci.

0 Komentar