RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang mencatat pencapaian besar sepanjang 2024 dengan mengungkap 59 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dari operasi intensif yang dilakukan sejak Januari hingga Desember, sebanyak 79 tersangka berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa 213 gram sabu dan ribuan pil berbahaya.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari komitmen kuat pihak kepolisian dalam mendukung program Astacita Presiden RI yang fokus pada pemberantasan narkoba.
“Kami melihat ada peningkatan dari tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 41 kasus. Hal ini mencerminkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batang,” ujar Nur Cahyo, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga:Dua Warga Batang Berjuang Melawan Kanker, Pj Bupati Lani Dwi Rejeki Beri Dukungan dan BantuanTiga Kecamatan di Kendal Jadi Kontributor Terbesar Retribusi Parkir 2024
79 Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Disita
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Batang berhasil menangkap 42 tersangka kasus sabu, 5 tersangka ganja, 4 tersangka psikotropika, dan 28 tersangka obat berbahaya. Barang bukti yang diamankan terdiri dari:
- 213,5 gram sabu
- 90,94 gram ganja
- 567 butir psikotropika
- 41.143 butir obat berbahaya
AKBP Nur Cahyo yang didampingi Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdy Nuryawan, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus ini sejalan dengan intensifikasi operasi serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
“Kami sadar bahwa teknologi menjadi tantangan, karena pelaku kerap memanfaatkan celah digital untuk beraksi. Namun, kami terus meningkatkan pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Erdy.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Kapolres Nur Cahyo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting untuk menekan angka peredaran narkoba.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada transaksi atau penyalahgunaan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam bertindak cepat,” tegas Nur Cahyo.
Komitmen Polres Batang untuk Masa Depan
Dengan hasil operasi tahun ini, Polres Batang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, angka peredaran narkoba di Batang bisa terus ditekan,” pungkas Nur Cahyo.