RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah mempersiapkan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memotivasi mereka agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot Pekalongan telah mengadakan Sosialisasi Implementasi Kebijakan TPP Tahun 2025 kepada para ASN di lingkungannya. Kebijakan ini mengedepankan sistem reward and punishment berbasis e-kinerja.
TPP Berbasis Bukti Akuntabilitas
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menjelaskan bahwa penilaian TPP akan dilakukan berdasarkan akuntabilitas data pada e-kinerja. ASN diwajibkan melengkapi aktivitas mereka dengan bukti konkret.
Baca Juga:Kenaikan Tarif Cukai Rokok: FSP RTMM Jawa Tengah Desak Pemerintah Kaji UlangPendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025
“Setiap aktivitas harus dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, jika ASN mengikuti rapat, harus disertai bukti berupa undangan, dokumentasi, dan tindak lanjut dari rapat tersebut,” jelas Nur Priyantomo.
Kegiatan lapangan pun harus didukung dokumentasi berupa foto lengkap dengan titik lokasi dan waktu kejadian.
Aplikasi e-Seksama Jadi Alat Monitoring
Sebagai langkah strategis, Pemkot Pekalongan akan meluncurkan aplikasi e-Seksama, sebuah platform digital untuk merekam capaian kegiatan ASN secara terperinci. Dalam sistem ini, capaian atau kegagalan pelaksanaan program akan dinilai, dan konsekuensinya bisa berupa pemotongan TPP bagi ASN yang tidak mencapai target.
“Jika program di tingkat kepala bidang tidak tercapai, maka akan ada pemotongan TPP yang bersifat tanggung renteng. Artinya, seluruh tingkatan dalam struktur organisasi, mulai dari kepala dinas, sekretaris, hingga bidang, bertanggung jawab bersama atas pencapaian tersebut,” papar Nur Priyantomo.
Penilaian Lebih Transparan dan Akuntabel
Nur Priyantomo menambahkan, penerapan e-Seksama juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. “ASN Kota Pekalongan sejauh ini memiliki e-kinerja yang baik. Namun, pengisian laporan belum sepenuhnya didukung oleh bukti konkret. Ke depan, semua aktivitas harus dilengkapi bukti yang lebih rinci,” tambahnya.
Meningkatkan Disiplin dan Produktivitas ASN
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menegaskan bahwa penerapan e-Seksama merupakan upaya mendorong ASN agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“ASN harus memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Penilaian kinerja kini tidak hanya berdasarkan kedisiplinan atau kehadiran, tetapi juga capaian hasil kerja yang diukur melalui e-Seksama,” tegas Rusmani.