RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Operasi gabungan yang digelar oleh Satlantas Polres Kendal, Komisi C DPRD Kendal, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal menemukan banyak pelanggaran keamanan pada armada dump truck pengangkut galian C. Pelanggaran mencakup overtonase muatan hingga tidak adanya terpal penutup material, yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Operasi ini dilaksanakan pada Minggu, 5 Desember 2024, di lokasi pertambangan galian Golongan C di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas armada galian C yang dianggap tidak tertib dan membahayakan keselamatan.
Fokus Operasi: Overtonase dan Terpal
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memantau sejumlah titik lokasi galian C dengan menitikberatkan pada pelanggaran seperti muatan material yang tidak ditutupi terpal dan tonase melebihi kapasitas.
Baca Juga:BNPB Salurkan Bantuan Rp 1,8 Miliar untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di BatangPemkot Pekalongan Hentikan Rekrutmen Tenaga Honorer Baru Mulai 2025
KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso, mengungkapkan masih banyak kendaraan yang melanggar aturan, termasuk pajak kendaraan yang belum dibayar hingga muatan material yang dibiarkan terbuka.
“Kami mendapati beberapa kendaraan yang pajaknya telat dan langsung diarahkan untuk segera dibayarkan. Ada juga kendaraan dengan muatan yang tidak ditutup terpal, sehingga diberikan imbauan agar pengangkutan material ke depannya dilengkapi penutup,” jelas Joko.
Dampak Buruk bagi Lingkungan dan Keselamatan
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, menegaskan pentingnya penertiban ini untuk memastikan armada pengangkut galian C mematuhi aturan dan tidak membahayakan lingkungan maupun warga sekitar.
“Aduan masyarakat terkait dump truck pengangkut galian C yang tidak tertutup terpal sangat banyak. Tumpahan material di jalan membuat jalanan licin dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkap Sisca.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada penertiban, beberapa sopir truk masih membawa muatan yang melebihi kapasitas tanpa menggunakan penutup terpal.
“Kami akan menertibkan semua armada serupa secara bertahap di seluruh wilayah yang ada galian C. Proses ini akan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk,” tegas Sisca.
Dukungan Pemilik Usaha Galian C
Operasi ini mendapat respons positif dari pemilik usaha galian C. Salah satunya adalah Fatkhur, yang menyatakan kesiapannya mematuhi aturan. Ia bahkan mempekerjakan masyarakat sekitar untuk membantu memasang terpal pada truk yang membawa material.