DPRD Batang Siap Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Batang Siap Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DOK Plt Sekretaris PRD Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Rabu, 15 Januari 2025, untuk mengusulkan pengesahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan Suyono, yang akan menjabat periode 2025-2029.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengatakan bahwa hasil rapat paripurna tersebut akan segera diserahkan ke Biro Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan resmi. “Kami harap seluruh proses berjalan lancar sehingga pelantikan dapat dilakukan sesuai jadwal,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Pasangan Faiz-Suyono Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Batang 2024

Langkah DPRD ini mengikuti penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, yang menyatakan pasangan M. Faiz Kurniawan dan Suyono sebagai pemenang Pilkada 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU pada Kamis, 9 Januari 2025, di Ballroom Hotel Dewi Ratih.

Baca Juga:Kota Pekalongan Mendapat Kuota Haji 384 Jemaah pada Tahun 2025Hujan Deras dan Angin Kencang di Kendal, Rumah Warga Roboh Tertimpa Pohon Kelapa

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 2 ini meraih kemenangan dengan memperoleh 260.146 suara, setara dengan 53,15 persen dari total suara sah. “Penetapan dilakukan sesuai aturan KPU, yakni pasangan calon dapat ditetapkan jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 juga mencatat angka yang menggembirakan. Dari 620.695 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 81,4 persen menggunakan hak pilihnya. “Ini menunjukkan antusiasme masyarakat Batang dalam menentukan pemimpin mereka,” tambah Susanto.

Tahapan Selanjutnya Menuju Pelantikan

Setelah rapat paripurna, DPRD Kabupaten Batang memiliki waktu lima hari untuk menyerahkan dokumen usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses administratif sebelum pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh pemerintah pusat.

Pelantikan ini menandai dimulainya era kepemimpinan baru di Kabupaten Batang. “Kami optimistis kepemimpinan pasangan Faiz-Suyono dapat membawa perubahan positif dan menjadikan Batang lebih maju,” kata Bambang.

0 Komentar