Formasi Disabilitas Kosong dalam Seleksi CPNS Kota Pekalongan 2024

Formasi Disabilitas Kosong dalam Seleksi CPNS Kota Pekalongan 2024
ISTIMEWA PERIKSA - Peserta seleksi CPNS saat menjalani pemeriksaan sebelum memasuki ruangan tes.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Salah satu formasi dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekalongan tahun 2024 dilaporkan tidak terisi akibat tidak adanya pelamar. Formasi khusus untuk penyandang disabilitas di jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) ini menjadi satu-satunya posisi kosong dari total 50 formasi yang dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa hasil seleksi CPNS telah diumumkan pada Rabu, 8 Januari 2025, melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.2/95. Dari keseluruhan formasi, sebanyak 49 posisi telah berhasil terisi.

“Alhamdulillah, hasil seleksi pengadaan CPNS Pemkot Pekalongan tahun 2024 telah diumumkan. Namun, satu formasi khusus penyandang disabilitas tidak ada pelamarnya,” ujar Rusmani, yang akrab disapa Didik, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:TPST Pertama di Kota Pekalongan Resmi Beroperasi, Dapat Olah 10 Ton Sampah Per HariPolisi Tangkap Buruh Pekalongan Usai Beli Sabu, Barang Bukti Disita

Formasi Kosong Tidak Dapat Diisi Optimalisasi

Didik menjelaskan bahwa peserta dapat mengakses hasil seleksi CPNS melalui akun SSCASN di situs https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui laman resmi BKPSDM Kota Pekalongan di https://bkpsdm.pekalongankota.go.id/. Peserta yang tidak lulus seleksi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025, dengan hasil sanggahan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.

Namun, Didik menegaskan bahwa formasi kosong tidak dapat diisi melalui kebijakan optimalisasi formasi. “Kebijakan optimalisasi formasi, yaitu pengisian formasi kosong oleh peserta peringkat kedua dari formasi lain, tidak berlaku untuk Kota Pekalongan berdasarkan hasil olahan data Panselnas. Dengan demikian, formasi kosong tersebut akan dibiarkan hingga seleksi CPNS berikutnya,” jelasnya.

Tahap Pemberkasan CPNS Kota Pekalongan 2024

Bagi pelamar yang lolos seleksi, proses pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dijadwalkan berlangsung pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Pelamar diminta segera melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk:

  • Pas foto terbaru
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

“Kami menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Harapannya, pelamar yang lolos segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar pengusulan NIP dapat dilakukan sesuai jadwal,” imbuh Didik.

0 Komentar