Memprihatinkan, Mayoritas Klien Rehabilitasi Narkoba di Batang adalah Pelajar

Memprihatinkan, Mayoritas Klien Rehabilitasi Narkoba di Batang adalah Pelajar
M. DHIA THUFAIL SIARAN PERS - BNNK Batang saat menggelar siaran pers laporan kinerja selama tahun 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kondisi generasi muda di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius. Sepanjang 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mencatat 33 orang menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, mayoritas klien tersebut adalah pelajar berusia 14-17 tahun.

“Dari total 33 klien, sebanyak 26 laki-laki dan 7 perempuan. Mayoritas mereka adalah pelajar dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun,” ujar Kepala BNNK Batang, Suryanto Patmadi Raharjo, saat memaparkan laporan tahunan.

Ragam Kasus Narkoba dan Profil Klien

BNNK Batang melaporkan bahwa klien yang direhabilitasi berasal dari berbagai latar belakang, seperti buruh, pekerja swasta, mahasiswa, pelajar, hingga pengangguran. Usia mereka bervariasi dari 14 hingga 38 tahun, dengan pelajar mendominasi jumlah klien.

Baca Juga:Polisi Tangkap Buruh Pekalongan Usai Beli Sabu, Barang Bukti DisitaDPRD Batang Siap Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Terkait jenis narkoba, Suryanto mengungkapkan bahwa 11 klien menggunakan sabu dan ganja, sementara 22 lainnya menyalahgunakan obat-obatan terlarang seperti DMP, alprazolam, excimer, tramadol, hingga magic mushroom.

“Variasi penggunaan narkoba ini menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan,” jelasnya. Untuk memastikan pemulihan berkelanjutan, 25 klien telah mengikuti layanan pascarehabilitasi.

Langkah Preventif dan Rehabilitatif

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNNK Batang telah melaksanakan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 41 kali di lokasi-lokasi rawan, seperti sekolah, tempat hiburan malam, dan keramaian desa. Dari operasi tersebut, 13 orang berhasil dijangkau untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan.

BNNK Batang juga memperkuat kolaborasi dengan tiga lembaga rehabilitasi mitra, yakni Klinik Pratama Bina Sehat Mandiri, RS Djunaid Pekalongan, dan Klinik dr. Henny Rosita Batang.

“Rehabilitasi kami tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup aspek mental dan sosial. Kami ingin memastikan para klien dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Suryanto.

Dari total klien yang menjalani rehabilitasi, sebanyak 15 orang datang secara sukarela, 13 orang dijangkau melalui program SIL, dan 5 lainnya dirujuk oleh pihak Kepolisian.

“Kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba mulai meningkat, terlihat dari jumlah klien yang datang secara sukarela,” tambahnya.

Baca Juga:Kota Pekalongan Mendapat Kuota Haji 384 Jemaah pada Tahun 2025Hujan Deras dan Angin Kencang di Kendal, Rumah Warga Roboh Tertimpa Pohon Kelapa

Harapan untuk Generasi Muda Bebas Narkoba

Suryanto menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif dan rehabilitatif yang terus diperkuat. Ia juga mengajak peran aktif keluarga, sekolah, dan komunitas untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

0 Komentar