RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama KEMITRAAN, dengan dukungan dari Adaptation Fund (AF), meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Resik pada Jumat, 10 Januari 2025. Fasilitas yang menjadi langkah strategis pengelolaan sampah ini terletak di Jalan Raya Simbang Wetan, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyebutkan bahwa TPST ini mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. “TPST ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Degayu. Selain itu, pendekatan pengelolaan sampah kini bergeser ke metode yang lebih ramah lingkungan, sehingga tidak mencemari udara, air, atau tanah,” ujarnya dalam acara peresmian.
Solusi Atasi Krisis Sampah di TPA Degayu
Dengan kapasitas pengolahan hingga 45 meter kubik per hari, TPST ini dirancang untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Degayu yang saat ini telah melampaui kapasitas. TPA tersebut menerima sampah hingga 130–150 ton per hari, sehingga keberadaan TPST menjadi solusi penting untuk mengelola sampah secara efektif.
Baca Juga:DPRD Batang Siap Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TerpilihKota Pekalongan Mendapat Kuota Haji 384 Jemaah pada Tahun 2025
Fasilitas TPST Mitra Brayan Resik dilengkapi dengan berbagai teknologi modern, seperti mesin pencacah, conveyor sepanjang 6 meter, incinerator untuk membakar sampah, mesin pengasah, hingga mesin pemilah dan pembubur sampah organik. Selain itu, terdapat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan pengelolaan limbah tidak mencemari lingkungan.
Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi
Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif, menyampaikan harapannya agar TPST ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. “Sampah yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi. Kami akan mendampingi pengelolaan TPST ini selama enam bulan untuk memastikan operasional mesin berjalan optimal,” ujarnya.
TPST ini mengolah sampah organik menjadi kompos dan mendaur ulang sampah anorganik, seperti plastik, menjadi bahan baku industri. Sampah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar menggunakan insinerator, sehingga tidak mencemari lingkungan.
Kolaborasi Pemkot dan Masyarakat
Sebanyak 20 orang tenaga pengelola telah direkrut dan diberikan pelatihan pengelolaan sampah untuk mengoperasikan TPST. Pengelolaan ini melibatkan kerja sama antara Pemkot Pekalongan dan masyarakat setempat.