Bapemperda DPRD Pekalongan Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi Smart City dan Kependudukan

Bapemperda DPRD Pekalongan Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi Smart City dan Kependudukan
Bapemperda DPRD Pekalongan Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi Smart City dan Kependudukan
0 Komentar

Aminudin menambahkan bahwa setiap OPD yang terlibat telah memberikan masukan dalam penyusunan Propemperda 2025. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masing-masing OPD.

“Penyusunan regulasi yang baik akan membantu memecahkan persoalan di lapangan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Aminudin.

Kusuma menambahkan bahwa untuk implementasi program Smart City yang lebih terkoordinasi, penting bagi Bappeda untuk menjadi koordinator dalam pengelolaan perkotaan berbasis digital.

Baca Juga:SMP Muhammadiyah 4 Sukorejo Giatkan Literasi, Kunjungi Perpusda KendalJalani Nazar Jalan Kaki, Anggota DPR Didik Haryadi Singgah di DPC PDIP

“Meski sudah ada masterplan-nya, kebijakan internal sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan Smart City. Bappeda sebagai koordinator utama akan mempermudah pengelolaan perkotaan berbasis digital ini,” pungkas Kusuma.

0 Komentar