PEKALONGAN – Membanggakan, karena Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan nilai Indeks Sistem Merit Tahun 2025. Hal ini terungkap dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, kemarin.
Dihadapan para kepala OPD dari BKD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di 35 kota/kabupaten se-Jawa Tengah, Plh Walikota Pekalongan, H Salahudin STP mengungkapkan bahwa, acara Rakor ini memiliki arti yang sangat penting dalam mendukung upaya bersama untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sistem merit yang berdasarkan pada prinsip kompetensi, kualifikasi, dan kinerja adalah fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang melayani dengan hati.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat menyadari pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Sistem ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap ASN bekerja secara profesional, memiliki jenjang karir yang adil, dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat,”ucapnya.
Baca Juga:Berhasil Manfaatkan Lahan Tidur dengan Budidaya Ikan, Sekda Nur Pri Berharap Bisa Diperluas LagiSMP El Husna Kandeman: Sekolah Plus Mondok dengan Fasilitas Lengkap
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari BKD Provinsi Jawa Tengah yang secara konsisten melaksanakan pembinaan dan evaluasi penerapan sistem merit. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk saling berbagi pengalaman, menyusun strategi, dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem merit di masing-masing daerah.
Lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Pekalongan telah berupaya untuk membangun tata kelola ASN yang lebih baik melalui penguatan kompetensi ASN, sistem rekrutmen yang transparan, dan penilaian kinerja berbasis merit. Pada tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Kota Pekalongan telah mendapatkan hasil penilaian sistem merit dan meraih kategori Sangat Baik.
Berkenaan dengan ketentuan bahwa instansi yang telah meraih predikat sangat baik akan dilakukan evaluasi/penilaian 2 tahun sekali, maka pada tahun 2024 kemarin Pemkot Kota Pekalongan tidak ikut serta dalam penilaian sistem merit, namun fokus dalam pembangunan manajemen talenta.