“Target Pemkot Pekalongan di tahun 2025 ini semoga dapat memperoleh rekomendasi dari BKN untuk pengisian JPT Pratama menggunakan mekanisme manajemen talenta tanpa seleksi terbuka. Kami juga menyadari bahwa perjalanan ini tidaklah mudah, tetapi dengan dukungan dari BKD Provinsi Jawa Tengah, kami optimis bahwa tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi,”ungkapnya.
Salahudin berharap melalui Rakor ini, Pemerintah Kota Pekalongan bisa mendapatkan masukan dan inspirasi dari praktik- praktik terbaik yang diterapkan di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Ia percaya, Rakor ini akan menghasilkan langkah-langkah yang strategis dapat diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk semakin memperkuat penerapan Pada merit yang tidak hanya akan meningkatkan kualitas manajemen ASN, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap juga jajaran BKPSDM Kota Pekalongan bisa saling sharing dan berdiskusi dengan kabupaten/kota lain apa yang bisa dicontoh dan diterapkan di Kota Pekalongan selain sistem meritokrasi, seperti terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika disini perbandingan dengan daerah lain masih jauh dibawah besaran TPP nya, maka bisa diupayakan menjadi prioritas untuk diusulkan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sehingga nantinya kinerja mereka juga bisa meningkat,”harapnya.
Baca Juga:Berhasil Manfaatkan Lahan Tidur dengan Budidaya Ikan, Sekda Nur Pri Berharap Bisa Diperluas LagiSMP El Husna Kandeman: Sekolah Plus Mondok dengan Fasilitas Lengkap
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menyebutkan, untuk di tingkat Provinsi Jawa Tengah, daerah yang mendapatkan Indeks Sistem Merit dengan Kategori Sangat Baik adalah Kota Pekalongan dan Kota Magelang, sementara kabupaten atau kota lainnya masih dalam Kategori Baik.
“Rakor ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk melangkah bersama memantapkan sistem Merit di Jawa Tengah. Sekaligus mendapatkan gambaran utuh dari Pemerintah Pusat dengan implementasi pasca pilkada dan dinamika perubahan yang terjadi di tahun sebelumnya,”tutur Rahmah Nur Hayati.
Dari rakor ini,Rahmah Nur Hayati ingin ada pemerataan di semua daerah di Jawa Tengah agar dalam penerapan sistem Meritnya bisa sama-sama mendapatkan kategori Sangat Baik. Sehingga, pihaknya melakukan sejumlah langkah diantaranya sosialisasi dan FGD tematik , desk ke beberapa kabupaten/kota untuk mendorong meritokrasi Sangat Baik. Sebab, jika ASN profesional, ketercapaian indikator pembangunan daerah juga bisa tercapai.