Waspada DBD: 15 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Endemis, PSN Jadi Kunci Pencegahan

Waspada DBD: 15 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Endemis, PSN Jadi Kunci Pencegahan
FOGGING: Dinkes Kabupaten Pekalongan melakukan fogging untuk menekan penyebaran penyakit DBD. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Memasuki musim penghujan, masyarakat di Kabupaten Pekalongan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Data tahun 2024 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan menunjukkan bahwa 15 kecamatan dinyatakan endemis DBD, sementara 3 kecamatan lainnya masuk kategori sporadis, dan hanya satu kecamatan dinyatakan aman dari DBD.

Fogging tidak lagi dianggap sebagai solusi utama. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dinilai sebagai langkah efektif untuk menekan angka penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti ini.

15 Kecamatan Endemis DBD dan Lonjakan Kasus di Akhir 2024

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, kecamatan yang tergolong endemis DBD meliputi:

Baca Juga:Bapemperda DPRD Pekalongan Siapkan Naskah Akademik untuk Regulasi Smart City dan KependudukanSukses Kelola Lahan Eks Rob, Warga Pekalongan Panen Ikan Nila Hingga Tiga Kali

  • Siwalan
  • Wiradesa
  • Tirto
  • Sragi
  • Buaran
  • Bojong
  • Kedungwuni
  • Karangdadap
  • Wonopringgo
  • Kesesi
  • Karanganyar
  • Doro
  • Talun
  • Kajen
  • Paninggaran

Sementara itu, tiga kecamatan sporadis adalah Kandangserang, Lebakbarang, dan Petungkriyono. Satu-satunya kecamatan yang dinyatakan aman dari DBD adalah Wonokerto.

Hingga April 2024, terdapat 131 kasus DBD yang dilaporkan. Di penghujung tahun, jumlah kasus meningkat, termasuk 60 kasus baru yang ditemukan pada Desember. Kecamatan Kesesi mencatat angka tertinggi dengan 16 kasus, disusul oleh Kedungwuni, Kajen, Karanganyar, dan Bojong. Meski begitu, tidak ada laporan kematian akibat DBD sepanjang tahun.

Upaya Dinas Kesehatan Tekan Penyebaran DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah DBD melalui PSN.

“DBD dapat dicegah dengan menghilangkan sumber sarang nyamuk. Ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fogging tetap dilakukan, namun hanya di wilayah dengan kasus penularan yang terkonfirmasi. “Fogging memiliki kriteria khusus dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain itu, kami memiliki keterbatasan tim dan perlu mengatur jadwal agar petugas tidak terpapar pestisida terus-menerus,” tambahnya.

Selain fogging, Dinas Kesehatan juga mengambil langkah-langkah strategis lainnya, seperti:

  • Pendistribusian larvasida gratis melalui Puskesmas dan desa/kelurahan.
  • Penyelidikan epidemiologi pada setiap kasus DBD untuk menindaklanjuti pencegahannya.
  • Membuat edaran kewaspadaan penyakit kepada seluruh camat.
  • Mendorong masyarakat membudayakan gerakan PSN, termasuk pemberian ikan pemakan jentik di wilayah rawan.
0 Komentar