BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengawas TPS

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM
SERAHKAN - Ketua Bawaslu Kota Pekalongan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan secara simbolis santunan JKM untuk anggota Pengawas TPS.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan bersama Bawaslu Kota Pekalongan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Singgih Wijanarko, seorang anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Pekalongan, Senin (13/1/2025).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachudin, didampingi perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Dedi Dermawan kepada ahli waris, Nur Indah di kediamannya.

Almarhum Singgih Wijanarko terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan bagi anggota Ad Hoc Bawaslu.

Baca Juga:Mendikdasmen Apresiasi Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu LintasJasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu Malang

Santunan JKM ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja, termasuk anggota Ad Hoc yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Kami turut berduka atas kepergian almarhum Singgih Wijanarko, dan kami harap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Keikutsertaan anggota Ad Hoc Bawaslu dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan yang optimal kepada setiap pekerja, termasuk tenaga Ad Hoc seperti almarhum,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachudin, juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para anggota Ad Hoc.

“Tugas sebagai anggota Ad Hoc sangatlah berat dan penuh risiko. Oleh karena itu, keikutsertaan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah yang sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum. Semoga perlindungan ini terus dapat dirasakan oleh seluruh anggota Ad Hoc di masa mendatang,” ujarnya.

Dengan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu Kota Pekalongan berharap bahwa pentingnya jaminan sosial semakin disadari oleh seluruh pihak, khususnya bagi mereka yang berperan aktif dalam tugas-tugas negara.

Program perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja, termasuk dalam situasi yang penuh tantangan seperti pemilu.(nul)

0 Komentar