DAU Rp3,3 Miliar untuk Bidang PU Kota Pekalongan Dihapus, Ini Dampaknya

DAU Rp3,3 Miliar untuk Bidang PU Kota Pekalongan Dihapus, Ini Dampaknya
DAU Rp3,3 Miliar untuk Bidang PU Kota Pekalongan Dihapus, Ini Dampaknya
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN — Pemerintah Pusat memangkas anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Pekalongan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 3 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, membenarkan adanya kebijakan pemangkasan tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih rinci terkait dampaknya.

“Kami belum bisa memberikan tanggapan sekarang. Besok akan ada rapat koordinasi oleh Kemendagri untuk membahas pengelolaan dana transfer bersama seluruh Pemda,” ujar Nur Priyantomo saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:Dua Pengendara Motor di Batang Tertimpa Pohon Tumbang, Alami Patah TulangJelang Ramadan, Jembatan Bailey di Tembelan Pekalongan Ditargetkan Rampung

Anggaran PU Kota Pekalongan Dipangkas hingga Nol Rupiah

Berdasarkan KMK Nomor 29 Tahun 2025, anggaran DAU yang ditentukan untuk bidang Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekalongan sebesar Rp3,306 miliar kini dihapus.

Sebelumnya, total DAU Kota Pekalongan pada 2025 dianggarkan sebesar Rp488,347 miliar. Namun setelah adanya penyesuaian, anggaran DAU yang diterima berkurang menjadi Rp485,041 miliar.

Meski anggaran untuk sektor PU dipangkas habis, alokasi DAU lainnya tidak mengalami perubahan. DAU yang tidak ditentukan penggunaannya tetap sebesar Rp446,618 miliar. Begitu pula anggaran untuk mendukung penggajian PPPK yang tetap Rp3,484 miliar, sarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan Rp5,400 miliar, bidang pendidikan Rp17,821 miliar, serta kesehatan Rp11,716 miliar.

DAK Fisik Tidak Terpengaruh

Kabar baiknya, Kota Pekalongan tidak mengalami pemangkasan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Alokasi anggaran DAK Fisik pada tahun 2025 tetap sebesar Rp37,611 miliar.

Meski demikian, penghapusan dana untuk sektor PU menimbulkan kekhawatiran terkait kelanjutan proyek infrastruktur. Hingga kini, Pemkot Pekalongan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan anggaran.

0 Komentar