DPRD Pekalongan Siap Kawal Usulan Anggaran Penanganan Banjir Bremi-Meduri

DPRD Pekalongan Siap Kawal Usulan Anggaran Penanganan Banjir Bremi-Meduri
ISTIMEWA Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – DPRD Kota Pekalongan menyatakan komitmennya untuk mengawal pengajuan anggaran penanganan banjir dan rob di Sungai Bremi-Meduri yang diusulkan Pemerintah Kota Pekalongan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2025.

Anggaran ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan banjir yang selama ini masih mengganggu sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Pekalongan Barat.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Aaf dan jajaran Bapperida. Saat ini mereka sedang mempersiapkan proposal pembenahan di Sungai Bremi-Meduri,” kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi, usai membuka Rapat Paripurna, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:Banjir Rendam 11 Kelurahan di Kendal, Hujan Semalaman Picu Meluapnya Sungai KendalKisah Mbah Slamet, Penjaga Generasi ke-8 Makam Mbah Surgi: Amanah Leluhur Berawal dari Mimpi

Pengajuan Proposal untuk Penanganan Banjir dan Rob

Menurut Azmi, pengajuan anggaran sudah mulai dilakukan dengan harapan dapat segera direspons oleh pemerintah pusat. DPRD juga akan mengawal pembahasan ini dalam agenda kerja 2025 dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperbarui informasi program tersebut.

“Kami akan memastikan komunikasi Pemkot ke Pemerintah Provinsi dan Pusat berjalan baik agar bantuan penanganan banjir dan rob ini segera terealisasi,” ujarnya.

Perbaikan Jalan Berlubang Didorong Segera Dilakukan

Selain masalah banjir, curah hujan tinggi belakangan ini juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan, termasuk jalan protokol yang berlubang dan membahayakan pengguna jalan.

“Terkait jalan-jalan berlubang, kami meminta DPUPR segera melakukan pemeliharaan dan memetakan mana yang perlu jadi prioritas,” tegas Azmi.

Ia juga mengusulkan agar DPUPR mengajukan perbaikan jalan yang lebih besar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah.

“Kami harap langkah ini dapat menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak,” pungkas Azmi.

0 Komentar