Pemerintah Belum Beri Kepastian
Menanggapi kondisi ini, Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menyatakan bahwa perbaikan jembatan Kali Petung berada di bawah kewenangan desa.
“Terkait perbaikannya, itu menjadi tanggung jawab desa,” ujar Endro singkat.
Hingga kini, warga Desa Satriyan masih menanti kepastian dari pemerintah. Mereka berharap agar langkah konkret segera diambil sebelum jembatan benar-benar ambruk dan memutus akses mereka kembali.