RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali mengangkat rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara Petanglong (Pekalongan-Batang-Kabupaten Pekalongan) dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan di pusat kota sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Wacana ini mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah Tahap I, yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Pekalongan, Rabu (12/2/2025). Forum ini menjadi langkah awal dalam penyusunan RKPD 2026, dengan tujuan menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan nasional.
Jalan Lingkar dan Infrastruktur Lain Jadi Prioritas
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur yang lebih luas, termasuk pengembangan pelabuhan onshore serta penanganan banjir dan rob di sepanjang Sungai Bremi-Meduri.
Baca Juga:Pagu Dana Desa 2025 untuk Batang Naik Rp 3,8 Miliar, Ini RinciannyaRSUD Kraton Terima Kunjungan Pemimpin Kongregasi SND Roma, Bahas Aset dan Pembangunan Rumah Sakit Baru
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi agar proyek-proyek strategis, termasuk jalan lingkar ini, bisa segera terealisasi. Meskipun ada efisiensi anggaran di tingkat nasional, kami optimistis bisa mengupayakan solusi terbaik,” ujar Aaf, sapaan akrabnya.
Ia juga mengakui bahwa beberapa program pembangunan sebelumnya sempat terkendala akibat dampak pandemi Covid-19 serta masa jabatan pemerintahan yang hanya 3 tahun 10 bulan. Meski begitu, ia memastikan bahwa Pemkot tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan.
“Kami akan meneruskan program yang sudah baik, sekaligus menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintahan baru yang akan mulai bertugas setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025,” tambahnya.
Tantangan Anggaran dan Strategi Pemkot Pekalongan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menegaskan bahwa RKPD 2026 harus mempertimbangkan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa proyek prioritas seperti jalan lingkar tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas.
Kepala Bapperida Kota Pekalongan, Cayekti Widodo, menyebut bahwa kemampuan anggaran hanya tersisa 48 persen setelah memperhitungkan belanja wajib, seperti gaji pegawai, listrik, pendidikan, dan kesehatan.
“Namun, kami tetap optimistis bisa menjalankan pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RKPD 2026 akan dilakukan dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi. Pemkot juga akan menggelar Kick-Off Penyusunan RPJMD 2025-2030 pada 4 Maret 2025, yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.