Saat ini sedang berlangsung tahapan Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yaitu perumusan poin-poin utama dalam nota kesepahaman.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan.
Sedangkan Polri menghadirkan beberapa orang perwakilan dari
berbagai divisi terkait, termasuk Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H, S.I.K., M.H., M.HAN. (Karokermaluhkum Divkum Polri), Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. (Dirgakkum Korlantas Polri), Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si. (Dirkamsel Korlantas Polri), dan Brigjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum. (Dirregident Korlantas Polri).
Baca Juga:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Jalur Tol Cipularang, Periksa Titik-Titik RawanRivan A. Purwantono Pastikan Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini.
“Kerja sama ini berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Rivan mengatakan bahwa dengan adanya integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari Polri,
Ia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.
“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan menjadi 10 menit. Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian
Ldalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban, sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan.”