RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Aktivitas balap liar yang masih sering terjadi di Kabupaten Kendal kembali menjadi sorotan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar razia pada Sabtu, 15 Februari 2025, dini hari, untuk memberantas balap liar di kawasan Purin, Jambearum, Kecamatan Patebon. Razia ini merupakan bagian dari patroli skala besar yang dilakukan Polres Kendal guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan.
Patroli yang dimulai pukul 01.00 hingga 04.15 WIB ini bertujuan untuk menertibkan para pelaku balap liar yang sering meresahkan warga setempat. Selain menimbulkan kebisingan, aksi balap liar juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengedepankan langkah persuasif untuk membubarkan para pelaku balap liar. Namun, bagi yang masih membandel, kami akan menindak tegas dengan memberikan tilang dan mengamankan kendaraan yang digunakan,” ungkap Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi.
Baca Juga:Hindari Motor Menyeberang Mendadak, Truk Bermuatan Duku Tabrak Tronton dan Terguling di Kendal50 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Pekalongan Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran
Patroli ini terbukti efektif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif. Petugas berhasil membubarkan sejumlah pelaku balap liar, sementara kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut diamankan dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kami akan terus melakukan patroli secara berkala,” tambah AKP Engkos.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengimbau agar orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, seperti terlibat dalam balap liar.
Dengan langkah tegas dari Polres Kendal, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat menikmati kenyamanan berkendara tanpa adanya gangguan.