RADARPEKALONGAN.ID, WIRADESA – Seorang pria berinisial AR (33), warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, diamankan polisi setelah diduga memaksa warga membeli minyak urut dagangannya di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Tindakannya membuat warga geram hingga berujung pada aksi massa.
Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa AR telah diserahkan ke Polsek Wiradesa oleh satpam pasar. “AR diduga melakukan pemaksaan terhadap warga untuk membeli minyak urut yang dijualnya,” ujar Iptu Suwarti pada Jumat (14/2/2025).
Insiden ini sempat menghebohkan warga pasar dan viral di media sosial. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, polisi segera bertindak dengan mengamankan AR dan membawanya ke Puskesmas guna mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya.
Baca Juga:UIN Gus Dur Pekalongan Tanam Puluhan Pohon, Peringati Haul ke-15 Gus DurBabinsa Koramil Gemuh Gerebek Warung Aceh, Ratusan Obat Terlarang Diamankan
Saat dimintai keterangan, AR mengaku telah berjualan di Pasar Wiradesa selama empat hari. Ia berdalih bahwa hasil penjualan minyak urut itu akan digunakan untuk biaya pulang ke Palu. Namun, karena aksinya meresahkan, pihak keamanan pasar meminta agar AR tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.
Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa ini dan tidak ada laporan dari warga. Oleh karena itu, Polsek Wiradesa membebaskan AR dengan sepengetahuan pihak keamanan pasar. “Kami telah mencarikan transportasi serta memberikan uang saku agar AR bisa kembali ke Palu melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang,” tutup Iptu Suwarti.