RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Sebanyak 1.173 dari 1.227 pelamar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi berikutnya.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif. Hasil pengumuman telah diunggah sejak 13 Februari 2025 melalui website resmi BKPSDM Kota Pekalongan di https://bkpsdm.pekalongankota.go.id dan portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
“Total pelamar PPPK Tahap II sebanyak 1.227 orang. Dari jumlah tersebut, 1.173 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi,” ujar Rusmani, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga:Bupati Kendal Dico Ganinduto Cetak Gol di Laga Futsal Bersama Wartawan, Jadi Kenangan Manis Jelang Akhir JabatDanrem 071 Resmikan Renovasi Koramil 02 Pekalongan Timur, Dukung Penguatan Pertahanan dan Pelayanan Publik
Rincian Peserta yang Lolos dan Tidak Lolos
Dari 1.173 pelamar yang lolos seleksi administrasi:
- 48 orang merupakan pelamar formasi guru
- 205 orang berasal dari formasi tenaga kesehatan (nakes)
- 920 orang merupakan pelamar tenaga teknis
Sementara itu, 54 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka terdiri dari:
- 13 orang pelamar tenaga kesehatan
- 41 orang pelamar tenaga teknis
- Menurut Rusmani, sebagian besar peserta yang tidak lolos disebabkan karena status mereka di luar honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
“Pengadaan PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di instansi Pemerintah Daerah minimal dua tahun secara berkelanjutan. Pelamar yang tidak memenuhi kriteria tersebut otomatis dinyatakan tidak lolos,” jelasnya.
Proses Sanggah bagi Pelamar yang Tidak Lolos
Pelamar yang tidak lolos memiliki hak untuk mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
Namun, pelamar tidak diizinkan memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
“Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen asli yang sudah diunggah. Jika ternyata isi sanggahan tidak sesuai fakta, pelamar bersedia menanggung konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Rusmani.
Tim Seleksi akan memverifikasi sanggahan mulai 20 hingga 27 Februari 2025, dan hasil akhir akan diumumkan pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Baca Juga:Diresmikan Hari Ini, Kendal Sport Center Siap Jadi Venue Event Nasional dan Porprov Jateng 2026BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Kota Pekalongan Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Pekerja
Bagi peserta yang lolos, mereka dapat mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi ASN PPPK Tahap II Tahun 2024 melalui portal SSCASN setelah proses sanggah selesai.