RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Kasus gangguan jiwa yang diduga dipicu oleh praktik klenik demi kekayaan instan semakin marak di Kabupaten Pekalongan. Warga diminta untuk lebih waspada dan mengawasi anggota keluarga agar tidak terjerumus ke dalam jalan pintas berbau mistis yang justru berujung pada gangguan mental.
Bhabinkamtibmas Desa Bebel, Aipda Sartono, menyampaikan imbauan ini usai mendampingi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan, pada Rabu (19/2/2025) sore.
Kasus Warga dengan Gangguan Jiwa Akibat Klenik
Warga tersebut berinisial P (43), berasal dari Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Pihak keluarga yang merasa kesulitan menangani kondisinya akhirnya meminta bantuan aparat kepolisian dan TNI untuk mengantarkan P ke fasilitas kesehatan jiwa.
Baca Juga:Polres Batang Bongkar 3 Kasus Curanmor, Salah Satunya di Masjid AgungWamen PU Targetkan Perbaikan Jalan Pantura Rampung H-10 Lebaran
Menanggapi permintaan itu, Aipda Sartono, bersama Kanit Sabhara Polsek Wiradesa, Aiptu Budi Utomo, serta Babinsa Koramil Wiradesa, Serka Taryo Widiono dan Serda Hendy, segera bergerak ke rumah P untuk melakukan pendampingan.
“Kami menerima permintaan dari keluarga korban untuk mendampingi salah satu anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan membawa yang bersangkutan ke RPSBM,” ujar Aipda Sartono.
Menurutnya, fenomena gangguan jiwa akibat praktik klenik semakin sering ditemukan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jalan menuju kesuksesan.
“Banyak orang yang ingin cepat kaya dengan cara yang instan melalui praktik klenik. Tapi bukannya berhasil, justru mereka mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya.
Kasus Serupa di Pekalongan
Fenomena serupa bukan kali pertama terjadi. Pada Kamis (6/2/2025), Aipda Sartono dan Babinsa Serma Taryo Widiono juga melakukan pendampingan terhadap warga lainnya, T (39), asal Desa Bebel, yang mengalami gangguan kejiwaan dengan dugaan penyebab serupa.
Pendampingan terhadap ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab aparat dalam membantu masyarakat mendapatkan akses perawatan yang layak.
Masyarakat Diimbau Waspada
Aipda Sartono menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menghadapi tekanan ekonomi. Ia meminta orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak mudah tergoda dengan tawaran jalan pintas menuju kekayaan.