MT terancam hukuman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Makelar ‘Open BO’ Ditangkap, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pekalongan


MT terancam hukuman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.