Polres Batang Bongkar 3 Kasus Curanmor, Salah Satunya di Masjid Agung

Polres Batang Bongkar 3 Kasus Curanmor, Salah Satunya di Masjid Agung
DOK. ISTIMEWA KASUS CURANMOR - Polres Batang saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Polres Batang kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam sepekan terakhir, tiga kasus menonjol berhasil diungkap dengan sejumlah tersangka diamankan.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025), bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Reskrim Polsek dan Resmob Polres Batang dalam memberantas tindak kejahatan.

Kasus 1: Pencurian Motor di Masjid Agung Batang

Kasus pertama terjadi pada Minggu (12/1/2025) pukul 14.00 WIB, di area parkir Masjid Agung Darul Muttaqin, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kauman, Batang. Seorang jamaah kehilangan sepeda motor Honda Beat 2015 merah putih dengan nomor polisi G-3671-FV saat tengah melaksanakan salat.

Baca Juga:Wamen PU Targetkan Perbaikan Jalan Pantura Rampung H-10 LebaranJaring Masukan Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kendal Gelar FGD

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial M (43), seorang wiraswasta asal Batang, pada Sabtu (15/2/2025).

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beribadah. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa BPKB milik korban,” ujar AKBP Edi Rahmat.

Kasus 2: Komplotan Curanmor Beraksi di Warungasem

Kasus kedua terjadi pada Minggu (19/1/2025) pukul 12.00 WIB di Jalan Srondo, Desa Lebo, Kecamatan Warungasem. Polisi berhasil membekuk tiga pelaku, yakni SM (34), S (38), dan A (43), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan pedagang.

“Mereka mencari motor yang diparkir di lokasi sepi, lalu membawanya kabur. Setelah diselidiki, mereka ternyata sudah beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk Kuripan Pekalongan dan Perumahan Terban Warungasem,” terang Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:✔ Honda Scoopy merah hitam G-4260-SV✔ Honda Supra X 125 G-2032-JC✔ Rangka motor Tossa Supra Prima X✔ Alat-alat seperti obeng pipih, kunci pas, dan gerinda listrik

Pengungkapan kasus ini bermula ketika salah satu tersangka mencoba menjual motor curian di Kalipucang Wetan.

Kasus 3: Aksi di Bengkel Dinamo Eka Jaya

Kasus terakhir terjadi pada Rabu (19/2/2025) pukul 17.15 WIB, di Bengkel Dinamo “Eka Jaya”, Desa Sempu, Kecamatan Limpung. Polisi berhasil menangkap J (40), seorang buruh asal Kabupaten Bogor, yang kedapatan mencuri sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2010 dengan nomor polisi G-6492-BL.

Baca Juga:Pasar Banjarsari Siap Beroperasi Usai Lebaran, Pedagang Bisa Mulai BerjualanTujuh Hari Hilang di Laut, Nelayan Batang Belum Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

“Tersangka mencuri motor yang kuncinya masih tergantung di kendaraan. Berkat laporan cepat dari pemilik, kami segera menangkap pelaku,” ujar Kapolres Batang.

0 Komentar