PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) kembali mengadakan program pelatihan keterampilan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Kota Pekalongan.
Kepala Dinperinaker setempat Betty Dahfiani Dahlan, S.T melalui Kabid Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas (Pentalattas) Indria Susanti mengatakan, untuk jadwal pelatihan keterampilan kerja yang telah dirancang meliputi, pelatihan kerja untuk buruh pabrik rokok PT. Urip Sugiharto (MPS) sebanyak 15 paket yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025, pelatihan keterampilan kerja kewirausahaan singkat untuk 27 kelurahan sebanyak 27 paket yang akan diselenggarakan pada bulan April 2025 dan pelatihan keterampilan kerja kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) sebanyak 9 paket yang akan berlangsung pada bulan Mei 2025.
“Kemudian ada pelatihan keterampilan kerja Kerjasama dengan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) sebanyak 1 paket yang akan diadakan pada bulan Mei 2025, pelatihan Keterampilan Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Tahap I sebanyak 10 paket yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025 hingga Juli 2025, serta pelatihan Keterampilan Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Tahap II sebanyak 10 paket yang akan berlangsung pada bulan Agustus 2025 hingga September 2025,” ujarnya.
Baca Juga:Kemenag Kota Pekalongan Berikan Bantuan Peninggian Madrasah untuk MI PasirsariPemberian Bibit Tanaman Wujud OPD Sampaikan Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Untuk bisa mengikuti kegiatan pelatihan kerja, sambung Indria, harus memiliki persyaratan. Diantaranya penduduk Kota Pekalongan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/KTP, usia minimal 18 tahun, tidak sedang bersekolah/kuliah/bekerja, memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu AK1), bersedia mengikuti pelatihan hingga selesai, serta belum pernah mengikuti pelatihan kerja Dinperinaker tahun 2024-2025.
“Dengan adanya program pelatihan ini, kami berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat meningkatkan keterampilan mereka dan memiliki peluang kerja yang lebih baik di masa depan. Karena Pemkot Pekalongan terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” bebernya.
Di tempat terpisah, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE, MM, berharap kegiatan pelatihan keterampilan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara maksimal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan serta daya saing tenaga kerja di Kota Pekalongan, sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran.