Kejari Pekalongan Sita Rumah Kades Coprayan Terpidana Korupsi Dana Desa

Kejari Pekalongan Sita Rumah Kades Coprayan Terpidana Korupsi Dana Desa
HADI WALUYO SPANDUK PENYITAAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sita rumah milik terpidana korupsi DD tahun anggaran 2021, Mutofar, di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran.
0 Komentar

“Penyalahgunaan dana desa adalah kejahatan serius yang merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal setiap kasus yang berkaitan dengan korupsi untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Mustofa.

0 Komentar