Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara, Termasuk Narkotika dan Psikotropika

Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara, Termasuk Narkotika dan Psikotropika
HADI WALUYO PEMUSNAHAN BB - Kejari Kabupaten Pekalongan musnahkan barang bukti periode Desember 2024-Januari 2025 di halaman Kejari Kabupaten Pekalongan, kemarin.
0 Komentar

Kejari Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya, serta memastikan bahwa barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

0 Komentar