Pekalongan Targetkan Lonjakan Indeks Kearsipan OPD, Wawalkot: Harus Capai Kategori Sangat Baik

Pekalongan Targetkan Lonjakan Indeks Kearsipan OPD, Wawalkot: Harus Capai Kategori Sangat Baik
ISTIMEWA ARAHAN - Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Pengawasan Kearsipan Tahun 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan dengan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan arsip. Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menargetkan kenaikan signifikan dalam nilai indeks kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2025.

Target tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Strategi Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Rabu (26/2/2025). Acara ini dihadiri oleh para sekretaris OPD, kepala subbagian umum dan kepegawaian (Umpeg), serta arsiparis di lingkungan Pemkot Pekalongan.

“Arsip bukan sekadar dokumen biasa, tetapi aset penting yang menjadi bukti autentik dari setiap kegiatan pemerintahan. Jika dikelola dengan baik, arsip akan mendukung pengambilan keputusan, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban,” kata Balgis.

Baca Juga:Nelayan Batang Protes Keras Aturan Wajib VMS, Dinilai MemberatkanKejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara, Termasuk Narkotika dan Psikotropika

Ia menekankan bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh OPD diharapkan dapat meningkatkan indeks kearsipan hingga mencapai kategori Sangat Baik (BB).

“Pada tahun 2024, dari 30 OPD yang ada, hanya empat yang belum mencapai kategori Sangat Baik. Mereka akan diberikan surat peringatan untuk segera melakukan perbaikan. Sedangkan OPD yang sudah memiliki indeks BB, diharapkan meningkat menjadi kategori Memuaskan (A) atau bahkan Sangat Memuaskan (AA),” jelasnya.

Dorong Transformasi Digital, Pemusnahan Arsip Perlu Dipercepat

Balgis menegaskan bahwa peningkatan nilai indeks kearsipan bukan hanya sekadar target administratif, tetapi juga mencerminkan efektivitas kinerja pengelolaan arsip di setiap OPD.

“Kita memulai dari awal lagi, sehingga dibutuhkan keseriusan, kerja sama, dan kolaborasi yang baik. Nilai memang bukan segalanya, tetapi dengan adanya target, setiap OPD akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja pengawasan kearsipan,” ujar Balgis.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya OPD yang belum melakukan pemusnahan arsip yang tidak terpakai.

“Arsip yang sudah tidak digunakan sebaiknya segera dimusnahkan, tidak perlu menunggu rehab bangunan atau pemindahan kantor. Ini penting agar volume arsip tidak semakin menumpuk dan mempersulit pengelolaan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemerintah Kota Pekalongan telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sistem ini bertujuan untuk mempercepat pengelolaan arsip secara elektronik dan terintegrasi dengan pusat data nasional.

0 Komentar