“Aplikasi SRIKANDI memfasilitasi pembuatan dan penyimpanan surat secara online. Ini merupakan langkah besar menuju birokrasi yang lebih efisien dan transparan,” terang Balgis.
Selain itu, OPD juga diminta menyerahkan arsip statis unggulan mereka sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja kepala daerah.
“Tahun ini, pengawasan arsiparis akan menggunakan instrumen dan objek pengawasan baru sebagai langkah pembinaan kearsipan yang lebih menyeluruh. OPD harus bersiap untuk mempertahankan dan meningkatkan indeks kearsipan mereka,” tegasnya.
Baca Juga:Nelayan Batang Protes Keras Aturan Wajib VMS, Dinilai MemberatkanKejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara, Termasuk Narkotika dan Psikotropika
Pengawasan Kearsipan Berlangsung Maret-Mei 2025
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Puji Winarti, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan dilakukan setiap tahun untuk menilai kesesuaian pengelolaan arsip dengan standar yang berlaku.
“Tujuan utama pengawasan ini adalah menegakkan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan guna meningkatkan akuntabilitas birokrasi,” kata Puji.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, tiga OPD telah mendapatkan indeks Sangat Memuaskan (AA), yakni Setda, BKPSDM, dan Dinkes. Sisanya masuk kategori Memuaskan (A) dan Baik (B).
“Pengawasan tahun ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2025. Kami akan mengevaluasi 30 OPD, Unit Kearsipan (UK), serta tiga Unit Pengolah (UP),” jelasnya.
Fokus pengawasan akan mencakup proses penciptaan arsip, pemberkasan, serta implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi digital dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Di akhir pengawasan, kami akan menyampaikan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) kepada OPD yang memiliki temuan atau kekurangan agar dapat segera diperbaiki sebelum diterbitkannya Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI). Kami berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan indeks kearsipan, tetapi juga mendorong birokrasi yang lebih profesional dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” pungkas Puji.