RADARPEKALONGAN.ID – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur.
Rakor yang berlangsung pada tanggal 25 Februari 2025 ini diikuti oleh para stakeholder, tak hanya yang tergabung dalam Pembina Samsat Tingkat Nasional, tapi juga perwakilan dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan.
Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik”, rakor ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, mengupas masalah teknis dan administratif yang dihadapi dan menemukan solusinya, mencari inovasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan, membahas kesiapan menghadapi perubahan regulasi, serta membahas standar dan revitalisasi pelayanan Samsat.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkum Berkomitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pegawai Non ASNBPJS Ketenagakerjaan Lakukan Kunjungan ke PT. Delta Dunia Tekstil IV Bahas CRM dan Kepesertaan
Pada acara ini hadir Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli, S.H., M.Si. sebagai perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal BKD Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum., dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Dr. Drs.Rivan A. Purwantono SH., MH. Hadir pula jajaran direksi dari PT Jasa Raharja, yaitu Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, Direktur SDM dan Umum Rubi Handojo, Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti peran penting Pajak Kendaraan Bermotor dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber utama pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus optimal dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan target dan realisasi PKB dan BBNKB provinsi se-Indonesia tahun 2024. Untuk PKB, dari target sebesar Rp.56,89 triliun telah terealisasi sebesar Rp.57,57 Triliun atau 101,21%. Sementara untuk BBNKB, dari target sebesar Rp37,54 Triliun berhasil terealisasi sebesar Rp38,84 Triliun atau 103,48%.
Lebih lanjut, Agus Fatoni menekankan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat masih perlu ditingkatkan. “Saat ini, kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan kendaraan yang belum akurat hingga sanksi yang belum diterapkan secara tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.