RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Sebanyak 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pekalongan resmi graduasi atau keluar dari kepesertaan bantuan sosial selama tahun 2024. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas program dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Pendamping PKH Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Niken Damayanti, mengungkapkan bahwa Kecamatan Pekalongan Barat menjadi wilayah dengan angka graduasi tertinggi, yaitu 36 KPM. Kemudian disusul Pekalongan Selatan dengan 24 KPM, Pekalongan Timur sebanyak 18 KPM, dan Pekalongan Utara dengan 15 KPM.
“Graduasi ini dilakukan berdasarkan asesmen kondisi ekonomi penerima manfaat. Mereka yang telah memiliki usaha berkembang, penghasilan tetap yang cukup, atau kesejahteraannya meningkat didorong untuk mandiri agar bantuan bisa dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujar Niken, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:Polres Pekalongan Kota dan Mahasiswa Gelar Baksos Polri Presisi Sambut Ramadan, Salurkan Ratusan Paket SembakoEmpat Bulan Tak Digaji, Buruh PT Panamtex Terancam Kehilangan Haknya, Wamenaker Turun Tangan
PKH Dorong Penerima Bansos Menjadi Mandiri
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang masuk dalam kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Selain memberikan bantuan finansial, pemerintah juga melakukan berbagai intervensi pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta edukasi keuangan dan usaha.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga pendampingan agar KPM bisa lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi. Sehingga, mereka tidak bergantung pada bansos dalam jangka panjang,” tambah Niken.
Graduasi ini juga didukung oleh keberhasilan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang memberikan bantuan permodalan dan pelatihan usaha sebesar Rp2,4 juta bagi penerima bansos. Program ini juga menyediakan pendampingan hingga usaha yang mereka jalankan dapat berkembang dan berkelanjutan.
Mekanisme Usul dan Sanggah untuk Bansos Lebih Tepat Sasaran
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, pemerintah telah menyediakan mekanisme usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI.
“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengusulkan diri atau orang lain yang layak menerima bantuan, sekaligus menyanggah jika ada penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat,” jelas Niken.
Dengan fitur ini, diharapkan distribusi bansos menjadi lebih transparan dan tepat sasaran. Dinsos-P2KB Kota Pekalongan juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi serta memastikan keadilan sosial dalam penyaluran bantuan.