PEKALONGAN.ID,PEKALONGAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekalongan mulai melakukan penjaringan bakal calon ketua umum KONI Kota Pekalongan periode 2025-2029. Pasalnya organisasi keolahragaan nasional tingkat kota itu akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada 9 April 2024 di Gedung Diklat Kospin Jasa.
Ketua Umum KONI Kota Pekalongan Drs. H. Eddywan mengaku bila jabatannya akan habis pada April tahun 2025. Sehingga sesuai aturan organisasi harus dilakukan pemilihan ketua umum KONI Kota Pekalongan yang baru. Makanya KONI Kota Pekalongan telah membentuk kepanitiaan untuk menyelenggarakan Musorkot.
“Untuk menuju Musorkot ada 9 April 2025. Kami sudah memulai tahapan pengumuman penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Pekalongan yang telah dimulai sejak 3 Maret 2025,” ucapnya, yang didampingi sekretarisnya Nur Chadirin.
Baca Juga:Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dinkes Siapkan Tim Khusus Sidak TakjilKabar Gembira! Mie Pangsit Singosari Sajikan Cita Rasa Istimewa
Lalu pada pada 7-14 Maret adalah jadwal pengembalian dan penyerahan formulir pendaftaran serta persyaratan administrasi bakal calon ketua umum. Lalu pada 17-18 Maret dilakukan verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi bakal calon ketua umum. Kemudian pada 19-20 Maret akan dilakukan perbaikan formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi bakal calon ketua umum.
“Lalu pada 7 April ialah jadwal penetapan bakal calon ketua umum KONI Kota Pekalongan. Kemudian 9 April penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan calon ketua umum serta pelaksanaan Musorkot,” bebernya.
Sekretaris Umum KONI Kota Pekalongan, Nur Chadirin menambahkan, untuk dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Kota Pekalongan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus KONI Kota Pekalongan atau pengurus Cabang Olahraga (Cabor) minimal satu periode kepengurusan, dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan yang sah.
“Memperoleh rekomendasi dukungan secara tertulis dari minimal 20 anggota KONI Kota Pekalongan yang masih aktif atau 15 dukungan, tidak sedang berstatus terdakwa atau pernah tersangkut kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Serta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menegaskan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai calon Ketua Umum KONI Kota Pekalongan,” bebernya.
Dengan adanya Musorkot ini, sambung Mas Nur-sapaan akrabnya, diharapkan KONI Kota Pekalongan dapat memilih pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perkembangan olahraga di Kota Pekalongan ke arah yang lebih bail. “Seluruh tahapan proses pemilihan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (dur)