Kuota Pupuk Subsidi Kota Pekalongan 2025 Meningkat, Distribusi Lebih Efektif

Kuota Pupuk Subsidi Kota Pekalongan 2025 Meningkat, Distribusi Lebih Efektif
ISTIMEWA DISTRIBUSI - Distribusi pupuk bersubsidi akan lebih efisien setelah adanya peningkatan kuota tahun 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Alokasi pupuk bersubsidi di Kota Pekalongan pada tahun 2025 mengalami peningkatan seiring dengan penambahan kuota pupuk subsidi secara nasional. Peningkatan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan pupuk bagi petani guna mendukung produktivitas pertanian yang lebih optimal.

Kuota Pupuk Subsidi Bertambah, Petani Dapat Kepastian Pasokan

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sebagai acuan utama dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami telah menyusun dan mengirimkan RDKK ke pemerintah pusat. Dokumen ini menjadi dasar utama bagi petani dalam memperoleh pupuk subsidi melalui kios pupuk lengkap,” ujar Lili, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:Warga Blimbing Wuluh Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Remaja Diamankan, Satu KaburPasokan LPG 3 Kg di Kota Pekalongan Ditambah 2 Persen Selama Ramadan, Stok Dijamin Aman

Selain peningkatan kuota, tahun ini terdapat kebijakan baru dalam mekanisme distribusi pupuk bersubsidi. Jika sebelumnya pupuk hanya bisa diperoleh melalui kios pupuk lengkap, kini Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) juga diberikan kewenangan sebagai distributor.

“Dengan kebijakan ini, rantai distribusi akan lebih singkat sehingga petani bisa mendapatkan pupuk lebih cepat dan langsung sesuai kuota yang telah ditetapkan dalam RDKK,” tambahnya.

Harga Pupuk Tetap, Distribusi Dipermudah

Terkait harga, pemerintah tetap menetapkan Rp2.500 per kilogram untuk pupuk jenis Urea dan MPK pada tahun 2025. Dengan tambahan kuota serta sistem distribusi yang lebih efisien, kebutuhan pupuk bagi petani di Kota Pekalongan diharapkan dapat terpenuhi dengan lebih baik.

“Kami berharap dengan sistem distribusi yang lebih sederhana dan kuota yang meningkat, produktivitas pertanian juga ikut meningkat. Petani dapat mengakses pupuk secara lebih mudah tanpa kekhawatiran kelangkaan,” jelas Lili.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani untuk mengikuti prosedur distribusi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini guna memastikan penyaluran pupuk berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan pertanian di daerah.

0 Komentar