PEKALONGAN.ID,KOTAPEKALONGAN – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor B/2/500.3/2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang pelaksanaan program Gerakan Pembelian Parcel Lebaran produk UMKM Kota Pekalongan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop) Kota Pekalongan mengundang para pelaku UMKM makanan dan minuman untuk menghadiri rapat koordinasi pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Dindagkop, Jalan Majapahit.
Kepala Dindagkop setempat, Drs Supriono MM menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program serta meningkatkan keterlibatan UMKM dalam penyediaan produk berkualitas untuk parcel Lebaran.
“Kami ingin memastikan produk UMKM lokal mendapatkan tempat di pasar dan dapat bersaing dengan produk lainnya, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Baca Juga:Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H, SMP N 1 Tulis Usung Tema Bentuk Generasi Qur'aniPemkot Pekalongan Gelar Pengajian Jumat Pagi, Bahas Hakikat Puasa Ramadhan
Dalam rapat tersebut, setiap pelaku UMKM yang hadir diwajibkan membawa dua buah produk unggulan mereka untuk dikurasi. Proses kurasi ini bertujuan untuk menyeleksi produk yang sesuai dengan standar kualitas dan layak masuk dalam paket parcel Lebaran yang akan dipasarkan dalam program ini.
Program Gerakan Pembelian Parcel Lebaran produk UMKM Kota Pekalongan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian lokal serta meningkatkan daya saing produk UMKM di Kota Pekalongan. Pemerintah Kota Pekalongan mengajak seluruh masyarakat dan instansi untuk berpartisipasi dalam program ini dengan memilih produk lokal sebagai bagian dari tradisi berbagi di momen Lebaran.
“Para pelaku UMKM yang ingin mengikuti rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersiapkan produknya serta hadir tepat waktu. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Dindagkop Kota Pekalongan,” pungkasnya. (dur)