Kampung Bugisan Kini Lebih Tertata, 237 Warga Terima Sertifikat Konsolidasi Tanah

Kampung Bugisan Kini Lebih Tertata, 237 Warga Terima Sertifikat Konsolidasi Tanah
ISTIMEWA SERAHKAN - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala BPN Kota Pekalongan menyerahkan sertifikat tanah hasil konsolidasi tanah ke warga Kampung Bugisan, Panjang Wetan, Kamis sore (6/3/2025).
0 Komentar

“Total sertifikat yang diserahkan mencapai 237 bidang, terdiri dari 177 sertifikat hak milik warga, 40 bidang hak pakai untuk Pemkot Pekalongan, dan 20 sertifikat hak guna bangunan, dengan total luas sekitar 1,5 hektare,” jelas Joko.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, serta masyarakat. Joko pun mengapresiasi partisipasi warga dalam menyukseskan program ini.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan baik, sehingga memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga:Pemkab Pekalongan Kaji Relokasi Warga Korban Tanah Gerak di KandangserangKasus TBC di Batang Tinggi, Tiga Kecamatan Catat Angka Tertinggi

Penataan Akan Dilanjutkan ke Kampung Clumprit, Degayu

Setelah sukses di Kampung Bugisan, program Konsolidasi Tanah akan dilanjutkan ke Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu. Kawasan tersebut menjadi prioritas karena selama bertahun-tahun terdampak banjir rob dan lingkungan yang belum tertata dengan baik.

“Setelah Kampung Bugisan, program ini akan kami lanjutkan ke Kampung Clumprit, Degayu. Harapannya, kawasan ini bisa lebih tertata, bebas banjir, dan memiliki akses jalan serta fasilitas umum yang lebih memadai,” pungkas Joko.

Dengan suksesnya program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga mampu menikmati lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

0 Komentar