Pemkab Pekalongan Kaji Relokasi Warga Korban Tanah Gerak di Kandangserang

Pemkab Pekalongan Kaji Relokasi Warga Korban Tanah Gerak di Kandangserang
HADI WALUYO AKAN DIRELOKASI - Korban tanah gerak di Desa Trajumas Kecamatan Kandangserang akan direlokasi oleh Pemkab Pekalongan.
0 Komentar

Desa Trajumas Rawan Tanah Gerak Berulang

Kosim menyebutkan bahwa bencana tanah gerak bukan pertama kali terjadi di desanya. Meski tidak ingat kapan tepatnya peristiwa serupa terjadi sebelumnya, ia memperkirakan bahwa tanah gerak di wilayahnya memiliki siklus sekitar delapan tahunan.

“Saat hujan deras, kami semua waspada. Malam hari pun kami sulit tidur karena khawatir ada pergerakan tanah yang tiba-tiba terjadi,” tuturnya.

Mengingat lokasi pemukiman yang sangat rawan, Kosim berharap pemerintah segera merealisasikan rencana relokasi bagi warga terdampak.

Baca Juga:Kasus TBC di Batang Tinggi, Tiga Kecamatan Catat Angka TertinggiKapolres Kendal Pimpin Apel Patroli Ngabuburit, Bagikan Takjil untuk Pengendara

“Kami memiliki lahan yang cukup luas dan aman dari ancaman tanah gerak. Kami berharap pemerintah bisa membantu mempercepat proses relokasi rumah-rumah warga yang terdampak,” ujarnya.

Dengan adanya kajian ini, Pemkab Pekalongan diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik agar warga yang terdampak dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari ancaman bencana serupa di masa depan.

0 Komentar